Monday, November 18, 2024

Kerja sama dengan negara lain diperlukan dalam memberantas judi online

Share

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, menekankan pentingnya kerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara lain dalam upaya untuk memberantas praktik judi online.

Usman menyatakan bahwa Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang akan bekerja sama dengan Interpol dan pihak berwenang di negara lain untuk menangani masalah judi online secara menyeluruh. Satgas tersebut, yang melibatkan berbagai lembaga dan kementerian seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK, dan Polri, akan bekerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Usman menjelaskan bahwa tugas masing-masing lembaga dalam satgas akan berfokus pada pengawasan ruang digital, rekening, aliran keuangan, penangkapan, dan penyelidikan terhadap praktik judi online. Satgas ini bertujuan untuk melakukan upaya komprehensif, integral, dan holistik dalam menanggulangi perjudian online.

Pemerintah telah membentuk satgas terpadu yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, dalam rangka mengatasi masalah judi online secara menyeluruh. Langkah ini merupakan bagian dari program keberlanjutan pemberantasan judi online yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kesimpulannya, kerja sama antara berbagai lembaga dan koordinasi dengan pihak berwenang di negara lain sangat diperlukan dalam upaya untuk memberantas praktik judi online. Satgas terpadu yang melibatkan berbagai instansi pemerintah diharapkan dapat memberikan penanganan yang komprehensif terhadap permasalahan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita