Thursday, October 17, 2024

Tak Setorkan Uang Penjualan, Sales Jadi Pesakitan

Share

Seorang Sales barang dagangan PT Metro Jaya Sukses Mandiri (MJSM) harus menjadi pesakitan karena tidak menyetorkan uang hasil penjualan barang kebutuhan rumah tangga. Terdakwa, yang merupakan seorang sales freelance, melakukan order beberapa barang dengan total pembayaran sebesar Rp95 juta. Namun, uang tersebut tidak disetorkan ke PT MJSM, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi Terdakwa.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estilo Dilla Rahmawati, disebutkan bahwa Terdakwa sebagai sales freelance memesan barang seperti pintu aluminium, kuku macan, lis keramik, dan bak cuci piring stainless steel dari PT MJSM untuk dijual kembali dengan pembayaran setiap 90 hari. Terdakwa mematok harga pribadi, mengambil keuntungan dari selisih harga, dan memesan barang dengan cara menelepon ke PT MJSM melalui saksi Muslimah admin yang mencatat order barang.

Barang yang dipesan oleh Terdakwa telah dipasarkan berdasarkan surat jalan, namun pembayaran yang diterima Terdakwa tidak disetorkan ke PT MJSM dalam waktu 90 hari, melainkan digunakan untuk keperluan pribadi. Akibat perbuatan Terdakwa, PT. Metro Jaya Sukses mengalami kerugian materiil sebesar Rp95.429.000.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita