Tuesday, November 19, 2024

Peta jalan realisasikan sistem “Smart Goverment” di IKN

Share

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan peta jalan dalam merealisasikan sistem “Smart Government” di Ibu Kota Nusantara (IKN) agar dapat berjalan dengan optimal.

Rekomendasi rencana pemindahan ASN ke IKN telah disusun oleh Kemenpan RB untuk lima tahun pertama periode 2024-2029. Fase pertama akan fokus pada persiapan miniatur penyelenggaraan pemerintah dengan para ASN yang masuk kategori prioritas pemindahan pertama.

Pemerintah akan fokus pada pemindahan unit kerja yang dapat mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan dukungan Presiden dan Wakil Presiden IKN. Pola kerja yang akan diterapkan adalah pola kerja digital dan Flexible Working Arrangement (FWA).

Fase kedua akan melibatkan penerapan sistem Shared Office dan Shared Services System. Para ASN prioritas kedua termasuk hasil seleksi CPNS 2024 dan mutasi ASN Pemda wilayah Kalimantan Timur. Sistem berbagi kantor dan layanan akan diterapkan terintegrasi di IKN.

Fase ketiga adalah implementasi Smart Government dimulai sekitar 2029 dengan pemindahan ASN prioritas ketiga. Implementasi Smart Government tidak hanya berlangsung di IKN tetapi juga di Jakarta. Pemerintah juga akan menciptakan Agile Smart Government yang lebih tangkas dan teruji.

Langkah lanjutan akan mencakup hingga fase kelima untuk menciptakan desain sistem pemerintahan yang lincah dengan dukungan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI). Menpan RB juga menyebut setiap ASN di IKN dapat 1 unit hunian apartemen sebagai bagian dari proses pemindahan dan digitalisasi di IKN.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita