Tuesday, September 24, 2024

Terlibat Kasus Pengeroyokan, Dua Warga Menganti Gresik Diringkus Polisi

Share

Kedua pelaku pengeroyokan asal Desa Laban, Kecamatan Menganti, Gresik, berinisial DT (20) dan ANA (16) telah ditangkap oleh polisi. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga Desa Setro, Kecamatan Menganti.

Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah, mengatakan bahwa kedua pelaku sudah diamankan setelah menjalani pemeriksaan dan bukti-bukti di lapangan. Mereka menggunakan ruyung untuk memukul korban, Muhammad Ari, dan merusak kaca jendela rumah korban.

Kejadian ini dimulai ketika korban sedang menonton cek sound sahur di suatu tempat. DT dan teman-temannya datang dan langsung menyerang korban. DT langsung memukul Muhammad Ari Kurniawan hingga korban mengalami luka pada jari tengah dan telunjuk. Rekan korban, Ega Maulana pun juga dipukul dan mengalami luka di pundak sebelah kiri.

Setelah melakukan pemukulan, pelaku dan teman-temannya melakukan perusakan kaca jendela rumah milik Rizky Ardiansyah. Setelah kejadian itu, pelaku dan teman-temannya melarikan diri dari tempat kejadian. Korban dan rekannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti.

Keduanya telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. [den/suf]

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita