Sunday, November 17, 2024

Bandel, Tempat Karaoke di Blitar Nekat Buka Selama Ramadhan

Share

Beberapa tempat karaoke di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, nekat tetap buka selama bulan Ramadhan. Meskipun Surat Edaran Bupati Blitar meminta semua tempat hiburan malam tutup sementara selama bulan Ramadhan, tempat karaoke tersebut tetap beroperasi sejak awal hingga mendekati Idulfitri 2024.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Blitar, Hangga Puja, mengakui adanya dua temuan tempat karaoke di Kecamatan Nglegok dan Selorejo yang nekat buka selama bulan puasa. Pihaknya sudah melakukan penanganan persuasif untuk menutup aktivitas tersebut dan akan melakukan penindakan lebih tegas jika masih tetap bandel.

Pihak Satpol PP Kabupaten Blitar juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Mereka berharap kecamatan dapat melakukan pengawasan aktif terhadap tempat hiburan malam di wilayahnya dan akan bertindak lebih tegas jika tetap buka selama bulan Ramadhan.

Tindakan tempat karaoke ini seakan melecehkan Bupati Blitar yang sudah mengeluarkan surat edaran agar tempat karaoke tutup selama bulan Ramadhan. Oleh karena itu, diperlukan penindakan tegas terhadap tempat karaoke yang nekat buka agar semua tempat karaoke di Blitar menghormati aturan yang sudah ditetapkan.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita