Thursday, October 17, 2024

6 Pelaku Pengeroyokan Maut di Bojonegoro Masih Buron

Share

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal di wilayah hukumnya, pada Minggu (2/11/2024). Ada 6 pelaku yang masih buron, sementara 9 pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Enam pelaku dewasa telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, sementara 3 pelaku di bawah umur sedang dalam proses diversi hukum.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap pelaku yang masih DPO masih berlangsung, sementara pelaku anak sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Tiga tersangka anak yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian korban inisial GRM (18) sedang menjalani proses sidang diversi. Namun, upaya perdamaian gagal karena keluarga korban tidak memaafkan para pelaku.

Setelah upaya diversi gagal, sidang ditutup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro Mahendra Prabowo Kusumo Putro. Proses peradilan hukum akan terus berlanjut, dengan sidang berikutnya diagendakan pada Kamis (14/3/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro, Dekri Wahyudi, menyatakan bahwa jika musyawarah diversi gagal, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan dakwaan akan dilaksanakan.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita