Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah adanya isu penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI. Isu ini muncul setelah hasil real count sementara KPU menunjukkan lonjakan suara PSI hampir 400 ribu dalam enam hari di laman publikasi Sirekap.
Menurut KPU, lonjakan suara PSI bukan disebabkan oleh penggelembungan suara, melainkan oleh ketidakakuratan teknologi Optical Character Recognition (OCR) dalam membaca foto formulir mode C.Hasil Plano. Data suara dari TPS difoto petugas KPPS dan diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), di mana teknologi OCR mengkonversi gambar tersebut menjadi teks.
Kesalahan konversi ini sedang dikoreksi oleh KPU dengan mengacu pada formulir C.Hasil. KPU juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kesalahan konversi tersebut di laman pemilu2024.kpu.go.id. KPU menegaskan bahwa hasil resmi perolehan suara pemilu mengacu pada rekapitulasi manual berjenjang, bukan hanya data yang ditampilkan di laman tersebut.
Sebagai contoh, hasil penghitungan suara di TPS 4, Kelurahan Bukakan, terdapat perbedaan antara data di laman pemilu2024.kpu.go.id dengan formulir C.Hasil. Konfirmasi ulang menunjukkan bahwa suara PSI tetap 1, tanpa penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi manual.
Hasil observasi menunjukkan lonjakan suara PSI dalam laman pemilu2024.kpu.go.id dari 2.001.493 suara menjadi 2.399.469 suara dalam enam hari. Namun, KPU menekankan bahwa lonjakan ini bukan akibat penggelembungan suara, melainkan akibat kesalahan konversi data di laman tersebut.