Seorang mahasiswa perempuan berinisial OL (24) dari Kelurahan Romokalisari, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah terlibat dalam pencurian saldo di konter BRI Link Dua Putri di Gresik. Kejadian ini terjadi pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, ketika pemilik konter, berinisial L, melaporkan bahwa saldo di mesin ATM BRI Link, M-Banking MyBCA, dan Seabank tiba-tiba menghilang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban menemukan adanya transfer saldo mencurigakan ke rekening OL, termasuk transfer sejumlah uang dari MyBCA. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp14,5 juta, namun saat mencoba menghubungi OL, nomor ponselnya sudah tidak aktif. Oleh karena itu, kasus ini dilaporkan ke Polres Gresik untuk ditindaklanjuti.
Setelah melakukan penyelidikan, OL berhasil ditangkap di kosnya di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya. Dalam penggeledahan, polisi menemukan uang tunai sisa hasil pencurian, satu unit motor, dan satu unit ponsel. OL kemudian ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.