Sunday, September 21, 2025

Empat Nelayan Pasuruan Ditangkap karena Alat Tangkap Terlarang

Share

Empat nelayan asal Kota Pasuruan terlibat dalam kasus penggunaan alat tangkap terlarang yang membuat mereka harus berurusan dengan hukum setelah diamankan Satpolairud Polda Jawa Timur. Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran serupa di wilayah Pasuruan, dimana pada tahun sebelumnya sepuluh nelayan juga ditangkap karena menggunakan alat tangkap yang melanggar aturan. Kepala Dinas Perikanan Kota Pasuruan, Mualif Arief, mengekspresikan keprihatinan atas masih adanya praktik ilegal tersebut, meskipun aturan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan sudah sering disosialisasikan kepada para nelayan. Menurutnya, faktor utama mengapa nelayan melakukan pelanggaran adalah untuk mengejar hasil tangkapan yang lebih banyak, tanpa memperhatikan dampak negatifnya terhadap ekosistem laut jangka panjang. Selain penggunaan alat ilegal, beberapa nelayan juga nekat melaut di wilayah terlarang, meskipun aturan zonasi laut telah diatur secara jelas. Dinas Perikanan terus melakukan pembinaan dan sosialisasi agar nelayan lebih patuh terhadap aturan, dengan harapan jumlah pelanggaran dapat ditekan. Dengan adanya upaya pembinaan dan penegakan hukum, diharapkan nelayan dapat melaut dengan tenang, taat hukum, dan tetap menjaga kelestarian laut untuk generasi mendatang.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita