Sunday, September 21, 2025

Tunjangan Rumah DPRD Banten: Dampak Kesenjangan Warga

Share

Peneliti politik dari Populi Center, Usep Saepul Ahyar, mengkritik besarnya tunjangan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dibandingkan dengan rata-rata nasional. Setiap anggota DPRD Banten menerima tunjangan rumah sebesar Rp 38 juta tiap bulan. Usep menekankan perlunya evaluasi terhadap tunjangan tersebut, mengingat kondisi sulit yang dihadapi oleh masyarakat.

Dalam pernyataan tertulisnya, Usep menyoroti pentingnya peninjauan kembali tunjangan rumah dengan mempertimbangkan performa anggota DPRD. Dia juga menegaskan perlunya alokasi anggaran yang selektif dan efisien di tengah penurunan pendapatan daerah dan meningkatnya biaya kebutuhan masyarakat.

Besaran tunjangan perumahan DPRD Banten diatur dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 37 Tahun 2022, dengan besaran berbeda untuk Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan anggota DPRD. Selain tunjangan rumah, anggota DPRD Banten juga menerima berbagai fasilitas lainnya seperti uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perawatan transportasi, dan tunjangan seragam.

Selain Banten, penarikan tunjangan rumah anggota DPRD di daerah lain juga menuai sorotan setelah publik menolak keputusan DPR. Unjuk rasa terjadi di berbagai daerah sebagai respons terhadap penolakan tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita