Aksi pelemparan bom molotov yang terjadi di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, telah menciptakan kehebohan di kalangan warga pada dini hari. Pelaku tunggal dari peristiwa ini adalah seorang pemuda bernama Jordan Riefky Fachrea (26) yang berasal dari Desa Petungasri. Dia diketahui melemparkan dua bom molotov ke arah pos lalu lintas di wilayah Pandaan. Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, membenarkan kejadian tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian di tempat kerjanya.
Mengutip Adimas, polisi mengungkap bahwa pelaku sengaja merekam aksinya menggunakan ponsel. Rekaman tersebut justru memudahkan aparat kepolisian dalam melacak keberadaannya. Dari hasil pemeriksaan awal, Jordan mengaku motif aksi tersebut dilatarbelakangi oleh perasaan FOMO, yaitu takut tertinggal tren.
Jordan juga menyatakan kekecewaannya terhadap teman-temannya karena kurang peduli terhadap situasi di Indonesia. Dia menegaskan bahwa tindakannya dilakukan secara mandiri tanpa ada dorongan dari pihak lain. Kasat Reskrim menegaskan bahwa tindakan pelemparan bom molotov masuk dalam ranah pidana serius karena dapat membahayakan keselamatan orang lain.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memahami motif di balik aksi tersebut dan memastikan apakah Jordan benar-benar beraksi sendiri atau ada pihak lain yang terlibat.