Baru-baru ini, bank investasi terkemuka Goldman Sachs memperluas investasinya dalam Bitcoin dengan jumlah besar. Dalam laporan terbarunya, mereka mengumumkan penambahan investasi sebesar USD 194 juta atau sekitar Rp 3,1 triliun (dengan kurs Rp 16.323 per USD), sehingga total kepemilikan mereka mencapai USD 470 juta atau sekitar Rp 7,6 triliun.
Langkah ini bukan sekadar angka belaka. Ini menunjukkan keyakinan bank besar seperti Goldman Sachs, yang mengelola aset hingga Rp 48.700 triliun, terhadap Bitcoin sebagai aset investasi yang menjanjikan untuk jangka panjang.
Tren ini senada dengan perubahan di pasar keuangan, di mana semakin banyak perusahaan besar mulai melirik Bitcoin sebagai aset investasi yang menarik. Mereka tidak lagi melihat Bitcoin sebagai aset yang aneh, tapi lebih sebagai kesempatan investasi yang aktif.
Investasi baru Goldman Sachs ini dilakukan melalui ETF Bitcoin Spot, memudahkan institusi untuk memiliki Bitcoin tanpa perlu menyimpannya sendiri. Dengan langkah ini, Goldman Sachs bergabung dengan bank-bank besar lain yang juga yakin akan masa depan Bitcoin.
Keputusan Goldman Sachs ini bisa menjadi kabar baik bagi pasar kripto secara keseluruhan. Ketika bank sebesar Goldman Sachs terus menambah kepemilikan Bitcoin, ini merupakan bukti bahwa Bitcoin semakin diakui sebagai aset yang layak untuk disimpan dan diinvestasikan. Ini juga menegaskan bahwa Bitcoin bukan lagi hanya menjadi investasi bagi individu atau mereka yang memahami teknologi.