Sejumlah petugas menggunakan sebo untuk melakukan penjagaan di Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengumumkan bahwa sebanyak 1.300 narapidana dengan kategori risiko tinggi telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan secara bertahap. Pada pekan ini, sebanyak 196 narapidana telah dipindahkan ke pulau itu. Tujuan pemindahan ini adalah untuk memberikan pembinaan yang efektif dan terukur kepada narapidana. Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan oleh tim gabungan dari pengamanan intelijen, kepatuhan internal, kepolisian, dan petugas pemasyarakatan di wilayah masing-masing. Seluruh narapidana high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security untuk menerima pembinaan sesuai dengan kategori asesmen mereka. Mereka diharapkan dapat menjadi warga negara yang lebih baik setelah menjalani masa pemasyarakatan.

Share
Baca Lainnya