Pimpinan Komisi IX DPR mengekspresikan keprihatinan atas penetapan Immanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat K3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik di mana buruh harus membayar hingga Rp 6 juta untuk sertifikat yang seharusnya hanya Rp 275 ribu. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Muhammad Yahya Zaini, menyoroti posisi Noel sebagai komisaris di PT Pupuk Indonesia dan menegaskan pentingnya integritas dalam penegakan hukum. Noel bersama 10 tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan tersebut. KPK juga melakukan penyitaan terhadap aset-aset termasuk mobil, sepeda motor, dan uang tunai yang terkait dengan kasus ini. Kasus ini mencerminkan pentingnya profesionalisme dan menunjukkan dukungan penuh DPR terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.