Sunday, September 21, 2025

Solusi Dana Pensiun untuk Pekerja Indonesia di Masa Tua

Share

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mendorong kolaborasi antara lembaga pengelola dana pensiun dan platform e-commerce. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan dana pensiun, terutama bagi pekerja sektor informal yang jumlah partisipasinya masih rendah. Menurut data OJK, hanya 2,19 persen pekerja informal di Indonesia yang mengikuti program dana pensiun nasional.

Asep Iskandar, Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK, menjelaskan bahwa dari 88 juta tenaga kerja informal, hanya 1,93 juta yang terdaftar dalam program dana pensiun. Sektor informal ini meliputi pelaku UMKM, petani, dan freelancer. Untuk meningkatkan partisipasi, OJK mendukung kerja sama antara pengelola dana pensiun dan platform e-commerce untuk mengembangkan fitur pembelian dan pembayaran program dana pensiun.

Integrasi layanan dana pensiun dengan marketplace dianggap efektif karena banyaknya pengguna platform e-commerce. Asep juga menyarankan adanya mekanisme top-up dana pensiun sebagai salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi pekerja informal. Selain itu, untuk pekerja formal, subsidi pemerintah dan kewajiban kepemilikan program dana pensiun diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan.

Dari total 152,11 juta angkatan kerja, hanya 34,01 juta akun dana pensiun yang terdaftar (sekitar 22 persen), hal ini disebabkan oleh rendahnya kesadaran dan kepercayaan masyarakat. OJK mengajak semua pihak, termasuk regulator dan pelaku industri, untuk bekerja sama guna membangun kepercayaan terhadap layanan keuangan nasional. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya persiapan dana pensiun untuk hari tua.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita