Tether, penerbit stablecoin terbesar di dunia, tengah memperluas kehadirannya di Amerika Serikat setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang kripto. CEO Tether Paolo Ardoino menyatakan persiapan perluasan bisnis di AS menyusul pengesahan undang-undang stablecoin baru-baru ini. Perusahaan bertujuan menyediakan stablecoin yang teregulasi khusus untuk penggunaan institusional seperti pembayaran, penyelesaian antarbank, dan infrastruktur perdagangan. Ardoino mengungkapkan bahwa pihaknya sedang membangun strategi domestik AS untuk pasar institusional, dengan fokus pada efisiensi pembayaran, penyelesaian, dan perdagangan antarbank. Tether memilih untuk beroperasi secara privat dalam membangun kemitraan yang teregulasi. USDT, token utama perusahaan, merupakan aset digital paling banyak diperdagangkan di seluruh dunia, dengan sirkulasi sebesar USD 163 miliar per Juli 2025.

Share
Baca Lainnya