Sunday, September 21, 2025

Polisi Tangkap Guru SMP di Tuban Terkait Kasus Cabul Siswi

Share

Seorang oknum guru di sebuah SMP di Tuban telah diamankan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban atas dugaan pencabulan terhadap siswinya yang berusia 14 tahun. Kasus ini diduga terjadi di bulan Mei 2024 di sebuah ladang desa yang disamarkan. Korban yang berinisial Bunga (14) diajak jalan-jalan oleh oknum guru tersebut, namun saat berada di jalan ladang yang sepi, pelaku melakukan tindak pencabulan yang berulang kali. Orang tua korban mengetahui kejadian ini setelah pelaku mengantarkan pulang korban, kemudian melaporkannya ke Unit PPA Polres Tuban.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan panjang dengan memeriksa saksi-saksi, analisis barang bukti, dan melakukan gelar perkara. Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Oknum guru tersebut dijerat dengan pasal 82 Jo pasal 76 E UU RI No.17 Th 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 Th 2016 Tentang Perubahan ke Dua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Kejadian ini terjadi pada bulan Mei 2024 sebanyak 2 kali di area ladang dan yang melaporkan adalah bapak dari korban. Kasus ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan seksual.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita