Sunday, September 21, 2025

Banner Himbauan Cegah Curanmor oleh Iptu Ali Mahmud Polsek Balongbendo

Share

Unit Reskrim Polsek Balongbendo melakukan tindakan pencegahan pencurian kendaraan bermotor dengan memasang banner himbauan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ali Machmud, yang menargetkan titik-titik rawan curanmor seperti Jl. Simpang Dua Kemangsen dan Jl. Perempatan By Pass Balongbendo. Himbauan juga disebar melalui media sosial untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan kendaraan mereka.

Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, menjelaskan bahwa pemasangan banner bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam mengunci ganda kendaraan, memarkir di tempat yang aman, dan selalu waspada. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kasus curanmor dan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Diharapkan bahwa dengan partisipasi masyarakat, Polsek Balongbendo dapat menjaga keamanan wilayahnya. Respon dari warga sekitar juga positif, dengan menyambut baik langkah pencegahan yang dilakukan oleh kepolisian. Langkah ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, serta mengurangi potensi kasus curanmor di wilayah tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita