Tiga pria berinisial KD (23), AD (28), dan YB (22) dari Surabaya terjaring patroli karena mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di Jalan Tembaan. Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya menemukan satu poket sabu saat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mereka. Ketiganya kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Satres Narkoba. Barang bukti seperti sabu, ponsel, sepeda motor, dan uang tunai disita dari para pelaku. Saat ini, ketiga remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polrestabes Surabaya. Beritajatim.com telah berusaha menghubungi Kasi Humas Polrestabes Surabaya untuk informasi lebih lanjut namun belum mendapat tanggapan.

Share
Baca Lainnya