Sunday, September 21, 2025

Driver Ojol Surabaya Nyambi Maling HP: Ancaman Bagi Rekan Seprofesi

Share

Dua driver ojek online (ojol) di Surabaya berhasil ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam aksi mencuri handphone milik sesama rekan ojol dan pengunjung warung kopi (warkop) yang sedang tertidur. Aksi mereka dilakukan di beberapa titik di Surabaya dengan modus operandi menyasar korban yang lengah dan membiarkan ponselnya tidak terjaga. Kapolsek Tenggilis Mejoyo, AKP Prasetya Yana Wisesa, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Dani (34 tahun) dan Wahyu (21 tahun). Keduanya berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jalan Ngagel setelah polisi menerima laporan kehilangan dari salah satu korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku sering kali menggunakan sepeda motor untuk mencari korban di warkop atau tempat mangkal ojol. Mereka memanfaatkan kesempatan saat korban tidur atau tidak mengawasi ponselnya dengan cermat. Para korban yang menjadi target adalah driver ojek online dan pengunjung warkop yang sedang lengah dan mengabaikan ponsel mereka. Selama aksinya, kedua pelaku telah beroperasi di delapan lokasi yang berbeda di Surabaya dan berhasil menjual ponsel hasil curian ke seorang penadah di Wonokromo.
Dani, salah satu pelaku, mengakui bahwa dia terpaksa melakukan aksi pencurian karena pendapatan sebagai driver ojol terus menurun dan tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ponsel curian biasanya dijual dengan harga Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per unit, dan hasilnya dibagi dua bersama Wahyu. Meskipun mengakui perbuatannya, Dani menyesali tindakan tersebut. Penadah ponsel curian juga masih dalam pengejaran polisi.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita