Bambang Haryo Soekartono, seorang Pengamat Kebijakan Publik.
Jakarta – Video pernyataan Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan yang beredar terkait kritik pembangunan infrastruktur menuai banyak sorotan.
Video yang diunggah oleh akun Instagram Doyan_Politik, Anies menyebut bahwa pembangunan infrastruktur harus memberikan rasa keadilan.
Calon presiden yang diusung oleh Koalisi Perubahan itu memberikan contoh infrastruktur jalan tol. Menurutnya, tanah milik rakyat yang dilewati oleh jalan tol tersebut hanya menjadi penonton dari mobil-mobil mewah yang melintas tanpa bisa menikmati uang hasil dari pungutan jalan tol tersebut. Dan sampai kapanpun keuntungan dari jalan tol tersebut tidak bisa dinikmati oleh pemilik tanah yang dilewati oleh jalan tol.
“Seharusnya rakyat yang memiliki tanah yang dilewati oleh jalan tol tersebut bisa menikmati hasil keuntungan dari pungutan jalan tol tersebut, ini adalah prinsip keadilan yang diutarakan oleh Anies dalam video yang diunggah tersebut.
“Jadi bukan berarti tidak dilanjutkan, tetapi dilakukan dengan memberikan keadilan. Jika ini dilakukan, apa yang akan terjadi, tanah milik mereka yang dilewati oleh jalan tol akan menghasilkan keuntungan dari investasi di jalan tol tersebut,” tambah mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Pakar Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyebut bahwa Anies gagal memahami infrastruktur jalan tol.
“Anies Baswedan gagal memahami jalan tol. Ini dapat membahayakan jika ia menjadi presiden atau pemimpin. Anies seharusnya memahami manfaat jalan tol yang sangat besar bagi masyarakat dan wilayah yang dilewati oleh jalan tol tersebut,” ujar Bambang Haryo Soekartono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/2).
Lanjutnya sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Jawa Timur (Jatim) dengan suara tertinggi, jalan tol memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat sekitar yang dilewati oleh jalan tol tersebut.
“Jalan tol dapat menguatkan ekonomi wilayah yang dilaluinya. Infrastruktur jalan yang sebelumnya tidak ramai, dengan adanya infrastruktur tersebut akan meningkatkan pertumbuhan infrastruktur dan ekonomi di wilayah tersebut, bahkan akan muncul ekonomi baru berupa industri yang dibangun di sekitar akses keluar jalan tol tersebut,” jelas Bambang Haryo Soekartono.
Dia menambahkan, dari industri hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan tumbuh pesat di sekitar akses keluar jalan tol tersebut baik di kota maupun kabupaten yang dilaluinya.
“Pertumbuhan ekonomi berupa peningkatan industri dan produk pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan bisa mendapatkan akses infrastruktur jalan yang lebih cepat untuk menuju ke konsumen di wilayah lainnya, sehingga akan terjadi pertumbuhan ekonomi yang cepat,” katanya.
Anggota Komisi V DPR RI periode 2014-2019 ini juga menyebut bahwa harga tanah di sekitar wilayah yang dilalui jalan tol akan mengalami peningkatan nilai jual yang lebih tinggi dari sebelum adanya jalan tol tersebut.
“Jalan tol juga dapat mengurangi kemacetan di jalan reguler antar kabupaten dan antar provinsi serta mengurangi jumlah kecelakaan di jalan reguler antar provinsi dan antar kabupaten tersebut. Juga, masyarakat yang menggunakan jalan tol akan merasa lebih nyaman dan aman.
“Dan yang lebih hebat lagi, kerusakan dari jalan reguler antar kabupaten dan antar provinsi bisa dikurangi karena sebagian kendaraan yang biasanya melintas di jalan tersebut bisa dipindahkan ke jalan tol yang menggunakan partisipasi pengguna jalan. Manfaat jalan tol lainnya juga untuk mengurangi kecelakaan antara kendaraan sejenis dan tidak sejenis, misalnya di perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya,” tutur Bambang Haryo Soekartono.
“Jadi, manfaat jalan tol sangat banyak, manfaat ekonomi secara makro dan mikro, sedangkan pemikiran Anies hanya pada ruang lingkup tertentu, dia juga tidak paham bahwa pembebasan lahan untuk jalan tol sudah diganti dengan nilai permeter persegi yang jauh lebih besar dari nilai NJOP bahkan lebih karena sebagian tanah tersebut masih belum bersertifikat. Seperti contohnya di jalur Bawen-Jogja, harga tanah yang semula 300 ribu dirubah menjadi 1 juta hingga 1,5 juta permeter persegi. Ini luar biasa. Jadi pernyataan Anies sangat tidak tepat dan cenderung pencitraan yang tidak berdasar,” tutupnya.