Kasus kecelakaan lalu lintas di Pacitan masih tergolong tinggi, untuk mengatasi masalah ini, aparat kepolisian akan meningkatkan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas selama 14 hari ke depan dengan menggelar Operasi Patuh Semeru (OPS) 2025. Operasi ini menyasar tujuh jenis pelanggaran utama seperti berboncengan lebih dari satu orang, pengendara mabuk, dan tidak menggunakan helm SNI. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Catatan dari Satlantas Polres Pacitan menunjukkan bahwa dari Januari hingga 8 Juli, terjadi 166 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 12 orang meninggal dunia dan kerugian materi mencapai Rp 748 juta. Selain tindakan represif, operasi ini juga akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui kesadaran pengendara. Meskipun akan memberikan prioritas kepada edukasi dan persuasi, pihak kepolisian juga tidak akan segan menindak para pelanggar yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru, kondisi lalu lintas di Pacitan dapat menjadi lebih aman dan kondusif, terutama menjelang bulan Suro. Menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menciptakan budaya tertib dalam berlalu lintas menjadi fokus utama dalam pelaksanaan operasi ini.