Surabaya berhasil dinobatkan sebagai juara futsal Porprov Jawa Timur setelah pertandingan di Kota Malang ditunda akibat kericuhan. Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Timur mengeluarkan keputusan resmi dalam surat keputusan nomor 047/B/AFP-Jatim/VI/2025 yang menetapkan Kota Surabaya sebagai pemenang dalam pertandingan final melawan Kota Malang. Meskipun pertandingan tinggal tersisa 11 menit 27 detik sebelum dihentikan karena kericuhan, Kota Surabaya diputuskan sebagai juara 1, diikuti oleh Kota Malang sebagai juara 2, dan Kabupaten Pamekasan sebagai juara 3.
Rizal Ghaniem, Ketua AFP Malang, mengonfirmasi keputusan tersebut dan menyatakan bahwa tim kontingen Kota Malang menerima kekalahan dengan sportivitas. Mereka menolak adanya wacana juara bersama dan mengakui keunggulan Kota Surabaya dalam pertandingan tersebut. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Ketua KONI Jawa Timur dan Ketua PB Porprov Jawa Timur. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dan fair play, Kota Malang memberikan pengakuan atas keberhasilan Kota Surabaya dan menunjukkan sikap yang lapang dada atas hasil yang didapatkan tanpa ada konsep juara bersama.