Thursday, October 17, 2024

Sejumlah Kades di Bojonegoro Kembalikan Cashback Pembelian Mobil Siaga

Share

Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro Mengembalikan Uang Cashback dari Pembelian Mobil Siaga Desa

Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro telah mengembalikan uang cashback dari pembelian mobil siaga desa tahun 2022. Jumlah total yang sudah terkumpul mencapai sekitar Rp200 juta dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, “Cashback yang sudah dikembalikan sekitar Rp200 juta. Rata-rata pengembalian senilai kurang lebih Rp15 juta per orang.” Dugaan korupsi terjadi dalam pengadaan Mobil Siaga Desa melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022. Indikasi hukum yang terjadi antara lain selisih harga pembelian, pemberian cashback dari penyedia mobil kepada kepala desa, dan sistem penganggaran yang tidak sesuai prosedur.

Aditia juga menyatakan bahwa seluruh uang yang telah dikembalikan akan tetap ditindaklanjuti meskipun kepala desa tersebut belum dipanggil untuk diperiksa. Kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa untuk 384 desa di Kabupaten Bojonegoro saat ini sedang dalam tahap penyidikan.

Pihak Kejaksaan akan terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini, termasuk sales Dealer PT UMC Surabaya sebagai penyedia mobil. Aditia Sulaeman juga menambahkan bahwa setelah memeriksa saksi dari dealer, mereka akan melanjutkan dengan memeriksa pejabat pemkab dan pemerintah desa terkait kasus ini.

Program BKKD untuk Mobil Siaga Desa ini memberikan anggaran sebesar Rp250 juta untuk setiap desa. Pembelian mobil dilakukan melalui lelang oleh masing-masing desa, dengan rata-rata pembelian dua jenis mobil, yaitu APV GX dan Daihatsu Luxio.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita