Industri televisi di Indonesia mengalami tantangan besar dalam menghadapi era media multiplatform. Kemunculan platform digital baru seperti YouTube, Netflix, TikTok, dan platform Over-The-Top (OTT) telah mengubah pola konsumsi masyarakat serta arus pendapatan iklan. Hal ini tidak hanya mempengaruhi pangsa pasar dan pemirsa televisi, tetapi juga memunculkan kebutuhan akan perhatian serius dari pemerintah, regulator, pelaku industri, dan masyarakat.
Perkembangan teknologi digital telah menciptakan platform media baru yang menawarkan konten on demand, interaktif, dan bisa diakses kapan saja. Model bisnis penyiaran tradisional yang bergantung pada iklan dan siaran terjadwal mulai terdesak dalam menghadapi arus digitalisasi ini. Hal ini tercermin dalam perpindahan belanja iklan ke multiplatform yang menawarkan segmentasi audiens yang lebih presisi dan pengukuran performa yang transparan.
Tantangan bagi industri televisi semakin kompleks dengan kondisi ekonomi global dan nasional yang tidak stabil, serta beban regulasi yang semakin berat. Ketidaksetaraan regulasi antara media penyiaran dan multiplatform juga telah menciptakan persaingan yang tidak seimbang. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah jangka pendek yang mendesak untuk menunda regulasi yang melemahkan industri penyiaran.
Pemerintah perlu memberikan dukungan nyata dalam bentuk insentif pajak, hibah langsung, dan alokasi belanja negara untuk mendukung keberlanjutan industri penyiaran. Selain itu, revisi Undang-Undang Penyiaran juga merupakan langkah penting untuk menciptakan kesetaraan antara media konvensional dan multiplatform, serta perlindungan masyarakat dari konten negatif.
Keberlanjutan industri televisi di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab industri, tetapi juga semua pemangku kepentingan penyiaran, termasuk masyarakat dan pemerintah. Upaya perlindungan dan pengembangan industri penyiaran memerlukan intervensi kebijakan yang tepat, berpihak pada keadilan kompetitif, dan menyeluruh. Dengan demikian, televisi Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang berarti bagi bangsa dan negara.