Sunday, September 21, 2025

Kasus Rudapaksa di Lumajang: Anak Korban Ayah Kandung

Share

Seorang anak yang berusia 13 tahun dan masih duduk di SMP di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diduga menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya. Korban berinisial AR dan tinggal di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Ayah kandung korban, berinisial TR, diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap korban sebanyak 10 kali sejak korban masih duduk di SD. Kasus pelecehan seksual ini baru terungkap setelah desa melaporkannya ke polisi. Aksi bejat ayah terhadap anaknya dilakukan tanpa pengetahuan ibu atau anggota keluarga korban. Kasus ini sedang ditangani oleh PPA Polres Lumajang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi membenarkan bahwa kasus ini melibatkan korban yang masih di bawah umur dan sedang dalam tahap penyelidikan. Koreksi atas tindakan ini perlu dilakukan dengan cermat dan teliti mengingat korban masih di bawah umur.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita