Sunday, September 21, 2025

Penangkapan Bapak Kamar di Pesantren Tulungagung Cabuli 12 Anak

Share

Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung berhasil mengamankan pelaku pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur di sebuah pondok pesantren. Pelaku, yang merupakan seorang berinisial AIA (26) dari Sumatera Selatan, berperan sebagai bapak kamar di pesantren tersebut. Setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, keluarga melaporkan kasus ini kepada polisi. Polisi dengan cepat menyelidiki dan menangkap pelaku yang baru tiba usai liburan.

AKBP M Taat Resdi, Kapolres Tulungagung, menjelaskan bahwa pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa sementara. Pelaku diduga telah melakukan aksi cabul ini sejak Maret 2024, dan korban diperkirakan mencapai 12 anak dalam rentang usia 8-12 tahun. Pelaku juga sering mengancam korban untuk memenuhi keinginannya, bahkan salah satu korban mengalami sodomi.

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini dan menunggu hasil visum korban. Sebagai bapak kamar, pelaku memiliki akses yang memungkinkannya memaksa korban. Diharapkan dengan adanya penangkapan ini, keadilan dapat ditegakkan untuk korban yang telah mengalami tindakan keji tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita