Sunday, September 21, 2025

”Debt Collector Gresik Ditahan karena Ambil Motor Tanpa Izin”

Share

Tiga Debt Collector dari Menganti Gresik Ditangkap karena Mengambil Sepeda Motor Tanpa Izin

Unit Reskrim Polsek Pakal berhasil menangkap tiga Debt Collector asal Menganti Gresik karena mengambil sepeda motor tanpa izin pemiliknya pada bulan Februari 2025. Ketiga DC yang terlibat adalah AA, FM, dan NA. Menurut Kapolsek Pakal Kompol Anton Prihasto, ketiga orang tersebut ditangkap karena mengambil sepeda motor milik Feby, seorang warga Benowo, dengan alasan sebagai jaminan hutang. Mereka mengambil sepeda motor tanpa sepengetahuan Feby yang terparkir di garasi rumah.

Awalnya, permasalahan timbul karena adanya hutang piutang antara suami korban dengan salah satu pelaku. Setelah mengetahui kehilangan motor, korban melapor ke Polsek Pakal. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Ketiga tersangka mengakui bahwa maksud mereka mengambil motor hanya sebagai jaminan agar hutang dapat dibayar. Namun, tindakan tersebut tetap dianggap melanggar hukum. Sebagai barang bukti, petugas kepolisian menyita sepeda motor Honda Beat L-6044-DAV beserta STNK asli atas nama korban, Febiola Herera. Kendaraan tersebut saat ini diamankan di Polsek Pakal sebagai barang bukti utama. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Anton menekankan bahwa mengambil barang tanpa ijin pemiliknya adalah tindak pidana, apalagi jika dilakukan secara bersama-sama dan diluar prosedur hukum. Oleh karena itu, ketiga tersangka dijadikan tersangka pencurian berdasarkan perbuatan yang mereka lakukan. Dengan demikian, mereka harus menghadapi konsekuensi hukum yang ada.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita