Sebuah kejadian penganiayaan berat terjadi di Jalan Majapahit, Kelurahan Celep, Sidoarjo, Rabu malam. Seorang pemuda berusia 20 tahun dengan inisial AR, warga setempat, menyerang seorang pria bernama Ewok yang berasal dari Kuningan, Jawa Barat. Motif serangan ini dilatarbelakangi oleh rasa tersinggung yang dirasakan AR akibat tatapan mata yang dinilai sinis oleh korban. Korban tersebut sedang tidur di pinggir jalan ketika tiba-tiba diserang menggunakan parang oleh AR, mengakibatkan luka serius di berbagai bagian tubuh, termasuk punggung, badan, lengan kiri, dan hampir putus pada salah satu jarinya.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, menjelaskan bahwa senjata tajam jenis parang yang digunakan oleh AR untuk membacok korban telah berhasil disita sebagai barang bukti. Insiden tragis ini bermula dari kesalahpahaman antara kedua belah pihak, di mana tersangka merasa tersinggung oleh tatapan sinis korban dan akhirnya merencanakan penyerangan setelah adanya cekcok.
Setelah kejadian tersebut, korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara AR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Saat ini, AR menjalani penahanan di Mapolresta Sidoarjo dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat. Situasi yang mengkhawatirkan seperti ini seharusnya tidak terjadi dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga emosi dan konflik yang dapat berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan semua pihak.