Sunday, September 21, 2025

FBI Mengembalikan Rp 132 Miliar di Kasus Penipuan Kripto Kansas

Share

FBI berhasil mengembalikan dana sekitar USD 8 juta yang hilang dari nasabah bank lokal di Kansas akibat penipuan mata uang kripto. Bank tersebut jatuh setelah CEO-nya, Shan Hanes, mentransfer lebih dari USD 47 juta kepada penipu yang menyamar sebagai pialang investasi kripto. Akibat kebangkrutan bank, kerugian mencapai lebih dari USD 8,2 juta, membawa dampak pada banyak pemegang saham kota kecil yang kehilangan simpanan seumur hidup. FBI bersama dengan berbagai lembaga seperti FDIC, Federal Reserve Board, dan Federal Housing Finance Agency bekerja sama untuk melacak dana yang dicuri, yang kemudian berhasil dikembalikan dari dompet digital lepas pantai. Jenis penipuan kripto yang terjadi dikenal sebagai “pig butchering”, di mana para korban diajak untuk melakukan investasi besar pada platform palsu. Tindakan FBI ini memastikan bahwa nasabah bank mendapatkan kembali uang mereka berkat asuransi federal, berbeda dengan para pemegang saham lain yang tidak mendapatkan ganti rugi.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita