Tantangan dalam Reformasi Intelijen Indonesia: Suatu Tinjauan Baru
Reformasi Intelijen Indonesia menghadapi dua tantangan utama yang perlu segera diatasi, yakni pengelolaan sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan. Percakapan tentang hal ini diperluas dalam diskusi “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen” yang digelar di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta, oleh Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie.
Reformasi Intelijen Indonesia harus terus berlanjut dan ditingkatkan. Salah satu tantangannya adalah pengelolaan sumber daya manusia yang memadai. Reformasi Intelijen Indonesia ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, namun masih banyak kendala yang harus diatasi.
Pengawasan intelijen yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI masih dianggap belum optimal dan cenderung bersifat politis. Pengawasan yang lebih objektif dan akuntabel diperlukan untuk memastikan independensi lembaga intelijen Indonesia.
Perlunya pembaharuan dalam pengawasan dan kelembagaan intelijen Indonesia menjadi sebuah hal yang mendesak. Reformasi Intelijen Indonesia harus dilakukan secara terstruktur dan efektif guna menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas.
Keterlibatan masyarakat sipil dalam struktur Badan Intelijen Negara (BIN) masih minim, hal ini juga menjadi bagian dari Reformasi Intelijen Indonesia yang harus diperhatikan dengan serius. Reformasi Intelijen Indonesia harus bersifat adaptif terhadap perkembangan teknologi intelijen dan ancaman siber.
Sumber: Reformasi Intelijen Indonesia: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Dan Pengawasannya
Sumber: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Intelijen