Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, merasa diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjaga komitmen anti korupsi. Komitmen ini dipandang sebagai kunci kesuksesan dalam melaksanakan program Dasa Bhakti dalam visi ‘Menuju Malang Mbois dan Berkelas’. Pada Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi, Wahyu mengungkapkan pentingnya komitmen tersebut. Rakor tersebut dihadiri oleh kepala daerah dari berbagai wilayah. Setyo Budiyanto, Ketua KPK RI, memberikan arahan dalam kegiatan ini, sementara Wahyu Hidayat menyatakan bahwa komitmen anti korupsi harus dipegang teguh oleh seluruh perangkat daerah di Kota Malang. Hal ini menjadi landasan utama dalam pembangunan daerah dan program Dasa Bhakti. Wahyu percaya bahwa dengan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, program pembangunan Kota Malang dapat berjalan dengan baik dan diakui oleh masyarakat. Para kepala perangkat daerah telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan adil. Delapan area intervensi utama yang difokuskan oleh KPK, seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen ASN, menjadi fokus utama untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi.

Share
Baca Lainnya