Sunday, September 21, 2025

Prostitusi Anak di Warung Kopi: Penemuan Mencengangkan

Share

Operasi gabungan Polres Malang bersama Satpol PP dan Muspika Kecamatan Gondanglegi pada Sabtu mengungkap fakta mengejutkan. Tujuh anak perempuan di bawah umur ditemukan bekerja sebagai pelayan di warung kopi remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut. Anak-anak tersebut berusia antara 14 hingga 16 tahun dan diduga menjadi korban eksploitasi. Penertiban ini menargetkan warung kopi yang dilaporkan masyarakat kerap digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung. Pihak berwenang mengamankan 22 pelayan dewasa, 3 pemilik warung, dan 19 pengunjung laki-laki untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, peringatan terakhir diberikan kepada pemilik warung agar menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk prostitusi dan eksploitasi anak. Langkah-langkah preventif direncanakan untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi, termasuk pemantauan intensif di kawasan Pasar Gondanglegi. Temuan ini diharapkan memperkuat kesadaran publik akan perlunya pengawasan lingkungan dan perlindungan terhadap anak-anak. Pemerintah daerah juga diminta untuk aktif dalam edukasi dan penegakan hukum guna mencegah eksploitasi anak. Polres Malang menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari bahaya eksploitasi sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan generasi muda secara keseluruhan.

Baca Lainnya

Semua Berita