REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika atau yang sekarang berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), mengganti posisi Jaksa Agung yang semestinya masih dijabat ole ST Burhanuddin, dengan nama lain. ‘Pergantian’ tersebut tertuang dalam undangan resmi yang disebarkan oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) Biro Hubungan Masyarakat Komdigi, Rabu (20/11/2024). Komdigi dalam suratnya itu menuliskan pejabat Jaksa Agung Feri Wibisono.
Hal tersebut terdapat dalam surat undangan konfrensi pers terkait ‘Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Kemanan Siber dan Perlindungan Data’ yang akan diselenggarakan oleh Komdigi, pada Kamis 21 November 2024.
Dalam undangan tersebut, disebutkan sebanyak 13 pejabat tinggi negara, yang akan menjadi narasumber dalam rencana konfrensi pers tersebut. Mulai dari Menko Polhukam Budi Gunawan, Menteri Komdigi Meutya Hafid, juga Menteri Agama Nasaruddin Umar. Komdigi juga menjadikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Brodjonegoro sebagai narasumber.
Termasuk Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Wajiyo. Narasumber ke-9 dalam undangan konfrensi pers tersebut, adalah Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Pada urutan narasumber ke-10, Komdigi dalam undangan konfrensi persnya menuliskan Jaksa Agung Feri Wibisono. “10. Jaksa Agung Bapak Feri Wibisono,” begitu isi undangan tersebut.
Selanjutnya ada nama Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigir Prabowo, serta Kepala BSSN Hinsa Siburian. Seluruh nama-nama narasumber untuk konfrensi pers tersebut, sesuai. Kecuali satu nama yang ‘alpa’ adalah nama Jaksa Agung.
Sampai dengan saat ini, posisi Jaksa Agung masih dipegang oleh ST Burhanuddin yang menjabat sejak 2019 di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meskipun sejak 20 Oktober 2024 lalu kabinet pemerintahan berganti, dan mengharuskan posisi Jaksa Agung juga berganti.
Namun pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto masih mempercayakan posisi Jaksa Agung ‘milik’ ST Burhanuddin hingga kini. Sementara Feri Wibisono, adalah Wakil Jaksa Agung.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid saat dikonfirmasi kaget dengan ‘pergantian’ Jaksa Agung dalam undangan konfrensi pers tersebut. “Astaga,” kata dia, lewat pesan singkat kepada Republika, Senin (20/11/2024) malam. Meutya, pun memastikan akan memerintahkan para staf pegawainya di kehumasan untuk segera memperbaiki. “Terimakasih koreksinya segera saya tegus,” kata dia.
Humas Komdigi Meita, pun mengaku adanya kesalahan nama Jaksa Agung dalam undangan tersebut. “Maaf, kami salah,” kata dia.
Akan tetapi, dia pun balik bertanya, apakah posisi Jaksa Agung saat ini sudah berganti. “Belum diganti ya? Bapak ST Burhanuddin,” kata dia.
Namun dia sendiri yang menjawab bahwa undangan tersebut memang salah menyebut siapa sosok Jaksa Agung. “Benar, salah nama,” ujar dia.