Thursday, November 21, 2024

Jangan sembarangan bagikan data pribadi, ini yang boleh dan tidak

Share

Jakarta (ANTARA) – Media sosial kini merupakan tempat bagi banyak orang untuk berbagi momen, cerita, dan informasi pribadi. Namun, tidak semua data pribadi boleh dibagikan karena dapat menyebabkan kerugian material maupun non-material.

Perlindungan privasi sangat penting untuk menghindari kejahatan siber, yang merupakan perhatian pemerintah dengan diterbitkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP.

Jenis data pribadi terbagi menjadi dua, yaitu data pribadi spesifik dan data pribadi umum. Data pribadi spesifik bersifat rinci dan sensitif, sedangkan data pribadi umum adalah informasi dasar yang masih dapat mengidentifikasi seseorang namun tidak terlalu sensitif.

Contoh data pribadi spesifik meliputi data kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, data anak, dan data keuangan pribadi. Sedangkan data pribadi umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan, dan data yang dikombinasikan untuk identifikasi.

Dalam membagikan data pribadi, penting untuk berhati-hati. Data pribadi spesifik sebaiknya tidak dibagikan secara publik, sementara data pribadi umum boleh dibagikan di media sosial.

Melindungi data pribadi sangat penting untuk mencegah kerugian diri sendiri. Oleh karena itu, perhatikan jenis data pribadi yang boleh dan tidak boleh dibagikan di media sosial.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita