Tuesday, October 15, 2024

Kejari Tanjung Perak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi UPN Veteran Surabaya

Share

Kejari Tanjung Perak menghentikan pengusutan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung FEB UPN Veteran Surabaya setelah tidak menemukan bukti penyelewengan dana sebesar Rp 27 miliar. Meskipun demikian, jaksa menemukan kerusakan dan kelebihan bayar pada proyek tersebut, dengan total kerugian negara mencapai Rp 455,1 juta. UPN telah mengganti kerugian dan menyelasaikan masalah ini, sehingga penyelidikan dihentikan. Pejabat pembuat komitmen proyek ini, M. Pranoto, telah meninggal dunia.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita