Surabaya (beritajatim.com) – 47 motor liar diamankan dari Jalan Kedung Cowek, Minggu (06/10/2024) dini hari setelah kejar-kejaran dengan anggota kepolisian.
Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, pihaknya merespons masukan dari masyarakat Kota Surabaya mengenai lokasi balap liar yang sering dilakukan oleh para remaja. Hasilnya, Jalan Kedung Cowek diketahui menjadi tempat favorit untuk balapan liar.
Polisi tidak tinggal diam, 50 personel gabungan ditugaskan untuk membubarkan kegiatan tersebut. Sebanyak 47 kendaraan balap liar berhasil diamankan, dan sebagian besar dari kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat yang lengkap.
Arif menyatakan bahwa kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap akan diidentifikasi oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut terkait dengan tindak kejahatan.
Arif juga mengimbau para orangtua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pemkot Surabaya telah menyediakan sirkuit balap untuk memberikan wadah bagi kreativitas masyarakat, dan diharapkan para pecinta kecepatan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik daripada melakukan balap liar.
Pak Eri sebagai pimpinan Pemkot Surabaya telah menyediakan tempat khusus untuk kegiatan balap resmi di GBT, dan Arif menegaskan pentingnya untuk tidak melakukan balap liar yang dapat menimbulkan risiko bagi diri sendiri dan orang lain.