Mojokerto (beritajatim.com) – Polsek Jetis Polres Mojokerto Kota melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam di Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas tersebut yang meresahkan.
Anggota Polsek Jetis segera merespons laporan tersebut dengan mengunjungi lokasi yang dimaksud. Namun, saat petugas yang dipimpin oleh Kapolsek Jetis Polres Mojokerto Kota Kompol Nanang Sujianto tiba di lokasi, tidak ada aktivitas perjudian yang ditemukan.
Meskipun demikian, petugas berhasil menemukan area persawahan yang dicurigai sebagai tempat digelarnya arena judi sabung ayam. Untuk memberikan efek jera, petugas pun melakukan pembongkaran lokasi yang dicurigai dan membakar barang-barang yang ada di lokasi tersebut.
“Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang risau dengan keberadaan judi di area tersebut. Oleh karena itu, kami menggerebek tempat sabung ayam dan melakukan pembongkaran. Tempat yang digunakan untuk judi sabung ayam telah dibakar,” ujar Kompol Nanang Sujianto pada Minggu (15/09/24). [tin/but]