Thursday, November 14, 2024

Suami Dicokot Bandar Narkoba, Keluarga Bantah Beri Tebusan ke Polisi

Share

Surabaya (beritajatim.com) – Misli (59) warga Banyu Urip dicokot bandar narkoba yang sebelumnya diamankan oleh Unit I Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, Senin (06/05/2024). Setelah dicokot, ia ikut diamankan oleh polisi dan menjalani pemeriksaan. Namun setelah tidak terbukti terlibat, polisi memutuskan untuk melepaskan Misli.

Menurut informasi dari Beritajatim.com, ada kabar bahwa polisi menerima uang sebesar Rp 60 juta dalam pembebasan Misli. Namun informasi tersebut dibantah oleh keluarga Misli, yang diwakili oleh istrinya.

“Tidak benar bahwa kami memberikan uang kepada polisi. Saya tidak tahu dari mana uang sebanyak itu. Suami saya memang diamankan, namun tidak terlibat dalam kasus tersebut,” kata Mudia Sri Subekti, istri dari Misli saat dihubungi Beritajatim.com di rumahnya, Sabtu (22/06/2024).

Misli sendiri mengaku baru mengetahui bahwa suaminya diamankan saat MLJ (56) ditangkap oleh polisi. Setelah menjalani pemeriksaan, Misli akhirnya dibebaskan karena tidak terlibat dalam jaringan narkotika. Mudia menduga bahwa suaminya dicokot karena dulunya Misli adalah penguasa di Banyuurip.

“Saya tidak pernah diwawancarai oleh wartawan sebelumnya. Saya sangat kaget ketika ada informasi bahwa keluarga memberikan uang kepada polisi. Suami saya dibebaskan karena tidak bersalah,” tegas Mudia.

Sementara itu, Kanit I Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Yoyok Hadianto membenarkan bahwa Misli diamankan setelah dicokot oleh MLJ (56) yang sebelumnya ditangkap dengan sabu-sabu siap edar. Namun setelah penyelidikan, polisi tidak menemukan keterlibatan Misli dalam kasus tersebut.

“Setelah penyelidikan, Misli tidak terlibat dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membebaskannya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Yoyok.

Yoyok menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang untuk membebaskan Misli. Ia juga membantah adanya informasi tentang pembayaran sejumlah Rp 60 juta kepada anggota polisi. “Kami tidak pernah menerima uang dalam pembebasan Misli. Kami bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua bisa diverifikasi langsung kepada keluarga,” jelas Yoyok. (ang/kun)

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita