Sunday, September 21, 2025

Tindak Pencurian Motor dan Uang di Pasongsongan: Warga Ditangkap Polisi

Share

DD (31), seorang warga Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, ditangkap oleh aparat Polsek Pasongsongan karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor dan uang ringgit milik tetangganya dengan inisial S (44), seorang ibu rumah tangga dari Dusun Morasen, Desa Pasongsongan. Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Pasongsongan menerima laporan dari korban. Kejadian ini terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor Honda Vario warna hitam, handphone merek Vivo Y30, serta uang ringgit Malaysia yang telah disita dari tersangka. DD mengaku perbuatannya dan saat ini ditahan di Polsek Pasongsongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP yang mengancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Pasongsongan diharapkan tetap terjaga.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita