Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan patroli rutin dini hari dan berhasil mengamankan 15 remaja dari berbagai lokasi yang terlibat dalam aktivitas tidak mendukung di ruang publik. Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama menjelaskan bahwa patroli dilakukan mulai pukul 03.00 hingga 04.30 WIB, menjangkau kawasan Khatib Sulaiman hingga Batang Arau.
Pada patroli tersebut, petugas berhasil membubarkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan balap liar dan tawuran di Batang Arau. Namun, petugas juga menemukan sekelompok remaja yang sedang minum minuman beralkohol di ruang publik, sehingga mereka diamankan bersama barang bukti. Sementara itu, pengawasan dilakukan terhadap tiga penginapan di Padang Selatan, dimana dari salah satu penginapan ditemukan lima orang yang kemudian didata.
Sebanyak 15 orang yang diamankan terdiri dari 5 perempuan dan 10 laki-laki, saat ini sedang menjalani pembinaan di Mako Satpol PP Padang, sambil orang tua mereka dipanggil untuk dimintai keterangan. Rio menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat dari orang tua terhadap anak-anak mereka, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama saat larut malam. Semua langkah tersebut dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang.