Presiden Prabowo Subianto telah memberikan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri dalam sebuah prosesi di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 September 2025. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kenaikan pangkat ini didasarkan pada pengabdian puluhan tahun kedua tokoh tersebut di institusi TNI dan Kepolisian. Djamari Chaniago sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Umum TNI, sedangkan Ahmad Dofiri sebagai Wakil Kepala Polri. Prasetyo menuturkan bahwa keduanya adalah figur-figur terbaik bangsa yang telah mengabdi dengan segala prestasi baik di TNI AD maupun kepolisian.
Prabowo Subianto mendapatkan informasi mengenai pengalaman dan prestasi Djamari serta Dofiri dari institusi masing-masing, termasuk dari atasan dan bawahan mereka. Informasi ini menjadi pertimbangan utama dalam pemberian kenaikan pangkat. Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan ini dilakukan sebelum Prabowo melantik Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.
Pelantikan kedua tokoh ini diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 96B Tahun 2025 dan Nomor 97B Tahun 2025. Selain itu, Keppres Nomor 152/TPA Tahun 2025 terkait dengan pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan demikian, kenaikan pangkat ini memberikan penghormatan atas pengabdian dan prestasi yang telah dicapai oleh Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri.