Sunday, September 21, 2025

Penerima Bansos Kota Kediri: 467 Dicurigai Terlibat Judol

Share

Ratusan rekening penerima bantuan sosial di Kota Kediri terkena blokir sementara oleh Kementerian Sosial. Hal ini disebabkan oleh kecurigaan terlibat dalam aktivitas judi online. Dinas Sosial Kota Kediri menerima data tentang 467 rekening penerima manfaat BPNT dan PKH yang terblokir dari Kemensos tanpa informasi detail. Rekening-rekening yang terdeteksi terlibat dalam judi online merupakan akumulasi dari beberapa tahun setelah penerapan kebijakan pemerintah baru. Meskipun rekening tersebut terblokir, Dinsos memastikan bahwa penerima bantuan bukanlah pelaku judi online, melainkan terdampak dari aktivitas ilegal tersebut.

Dalam menanggapi pemblokiran rekening, Dinsos Kota Kediri memberikan kesempatan kepada penerima manfaat yang terdampak untuk mereaktivasi kembali dengan syarat menyediakan surat keterangan tidak akan menyalahgunakan kembali. Mereka juga diminta untuk berkoordinasi dengan SDM PKH di kelurahan serta mengisi formulir dengan foto rumah. Namun, reaktivasi hanya diberikan satu kali, jika terdeteksi melakukan pelanggaran yang sama, maka bantuan sosial tidak akan diberikan kembali. Paulus Luhur Budi yakin langkah tegas ini juga akan didukung oleh Wali Kota Kediri.

Data penerima bantuan sosial di Kota Kediri pada triwulan ini mencapai 26.798 KPM BPNT dan 8.190 KPM PKH. Keputusan Dinsos untuk mengambil tindakan tegas merupakan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dana bantuan sosial dan memastikan bahwa bantuan diterima oleh yang berhak tanpa penyalahgunaan.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita