Sunday, September 21, 2025

Kejari Bondowoso Menyelamatkan Rp2,2 M untuk Infrastruktur

Share

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso menyerahkan uang senilai Rp2,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten setempat dalam sebuah acara di Pringgitan Pendopo Bupati, pada Senin malam. Uang tersebut merupakan kerugian negara yang terjadi akibat kasus korupsi rekonstruksi jalan di Dusun Bata, Desa Tegaljati, Kecamatan Sumberwringin pada tahun 2022. Dari anggaran sebesar Rp 4 miliar, tindak korupsi yang dilakukan mencapai Rp 2,2 miliar, yang melibatkan pengguna anggaran di Dinas BSBK Bondowoso dan rekanan.

Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menyatakan bahwa penyerahan uang tersebut merupakan amar putusan pengadilan yang inkrah dan akan melebur ke kas daerah untuk digunakan dalam pembangunan daerah. Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, mengungkapkan terima kasih atas penyerahan uang tersebut dan menegaskan bahwa uang tersebut akan digunakan secara tepat, khususnya untuk infrastruktur. Di samping itu, Kajari Fikri juga memberi pesan kepada para pengguna anggaran di Bondowoso agar amanah dan transparan dalam mengelola keuangan negara.

Dengan demikian, penyerahan uang senilai miliaran rupiah ini menjadi langkah penting dalam menangani kasus korupsi dan memastikan penggunaan dana yang kembali ini memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita