Kasus dugaan penggelapan dana pembangunan masjid Al Islah Kenjeran di Surabaya terus berlanjut dengan peningkatan status perkara menjadi penyidikan. Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya telah memanggil 8 saksi, termasuk pelapor Syuaib, dalam kasus tersebut. Pelapor Syuaib mengkonfirmasi bahwa 7 penggalang dana masjid Al Islah Surabaya telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Surat panggilan tersebut menetapkan jadwal pemeriksaan 8 saksi pada Senin, 15 September 2025, pukul 10 pagi. Syuaib menyatakan bahwa ia akan mematuhi panggilan tersebut demi membantu mengungkap kejelasan kasus penggelapan dana tersebut setelah menantikan lebih dari 2 tahun. Selain itu, Syuaib juga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) yang mengungkapkan adanya bukti awal tindak pidana penggelapan dana di masjid Al Islah Surabaya. Akibatnya, status kasus yang melibatkan Wahid Anshori telah naik menjadi penyidikan.
Meskipun begitu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti, belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mencari kebenaran dan menuntaskan kasus ini. Menantikan perkembangan selanjutnya terkait kasus penggelapan dana pembangunan masjid Al Islah Surabaya.