Sunday, September 21, 2025

Tiga Pelaku Ditangkap, Dua Buron – Berita Terbaru

Share

Pencurian sepeda motor di Dusun Kedungmaling, Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto berhasil digagalkan berkat kerjasama antara warga dan kepolisian pada Jumat (12/9/2025). Lima pelaku terlibat dalam aksi tersebut, di mana tiga di antaranya berhasil diamankan setelah berusaha mencuri sepeda motor milik Ainur Rofiq (34). Peristiwa dimulai ketika korban mendengar suara mencurigakan di sekitar rumahnya. Saat diperiksa, dia menemukan tiga orang sedang mencoba mencuri sepeda motornya yang terparkir di dekat rumah. Tanpa ragu, korban segera meminta bantuan kepada warga sekitar.

Kapolsek Sooko, AKP Syaiful Isro, menjelaskan bahwa Mustofa, salah satu pelaku yang diamankan, berasal dari Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yaitu Top Roni (34) dari Kecamatan Torjun dan Tri Susanto (22) dari Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Namun, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi, yaitu EDO (23) dan Ardiansyah alias Bodong (30), keduanya berasal dari Kecamatan Bulak, Kota Surabaya.

Selama kejadian tersebut, sepeda motor Honda Supra 125 milik korban berhasil diamankan dengan kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp8 juta. Ketiga pelaku yang telah diamankan diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara polisi terus memburu dua pelaku lainnya. Peran aktif masyarakat dan kesiapan aparat kepolisian dalam menggagalkan pencurian ini patut diapresiasi. Polisi juga mengimbau agar warga tetap waspada terhadap potensi kejahatan, terutama di malam hari.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita