Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun bersama Tim Pengamanan Intelijen (Pamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Jumat (12/9/2025). Penyelidikan ini dipimpin oleh Kepala Lapas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, yang ditemani oleh petugas lapas dan perwakilan Pamintel Ditjenpas Jatim. Razia ini bertujuan untuk mencari dan menyita barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan perangkat komunikasi ilegal guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kalapas Andi Wijaya Rivai menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya bersama untuk memastikan Lapas I Madiun tetap kondusif, aman, dan bebas dari peredaran barang terlarang. Selain itu, Suyatno dari Pamintel Ditjenpas Jatim menambahkan bahwa kegiatan ini sesuai dengan standar keamanan pemasyarakatan dan merupakan bagian dari pembinaan yang sehat. Dalam razia tersebut, beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar warga binaan berhasil ditemukan dan diamankan untuk proses pendataan lebih lanjut.
Dengan tujuan menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas, Lapas I Madiun menjelaskan komitmennya dalam menggandeng aparat terkait demi memperkuat pengawasan. Kolaborasi antara Lapas dan Pamintel Ditjenpas Jatim menjadi penting untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas.