Hari Radio Nasional diperingati setiap tanggal 11 September, sebagai bentuk penghormatan terhadap berdirinya Radio Republik Indonesia (RRI). Radio bukan hanya sebagai sarana hiburan, namun juga menjadi media informasi dan saksi perjalanan bangsa Indonesia. Cerita di balik Hari Radio Nasional bermula dari berhentinya Hoso Kyoku, siaran radio pemerintah Jepang pada 19 Agustus 1945. Hal ini membuat masyarakat kehilangan akses terhadap informasi pasca kemerdekaan Indonesia. Sejumlah mantan pegawai Hoso Kyoku kemudian mengadakan pertemuan dengan pihak pemerintah Indonesia, di mana mereka menyadari peran penting radio sebagai alat komunikasi dan penyebar informasi kepada rakyat.
Pertemuan tersebut berlangsung pada 11 September 1945, di hadiri oleh 8 delegasi dari Hoso Kyoku. Dalam pertemuan tersebut, para delegasi mengimbau pemerintah untuk mendirikan stasiun radio sebagai alat komunikasi dengan rakyat mengingat situasi pasca kemerdekaan. Meskipun beberapa saran awal ditolak, namun pemerintah Indonesia akhirnya menyetujui pembentukan Persatuan Radio Republik Indonesia. Pada hari yang sama, delegasi dari 8 stasiun radio di Jawa menggelar rapat di kediaman Adang Kadarusman, hasilnya adalah berdirinya Radio Republik Indonesia pada tanggal 11 September 1945 dengan Dr. Abdulrachman Saleh sebagai pemimpinnya.
Di bawah kepemimpinan Dr. Abdulrachman Saleh, RRI menjadi media perjuangan yang menyuarakan kabar kemerdekaan dan membangkitkan semangat rakyat Indonesia. Sejak berdiri, RRI terus mengudara dari masa kemerdekaan hingga era digital, menyampaikan informasi terpercaya bagi masyarakat Indonesia. Peringatan Hari Radio Nasional setiap tahunnya menjadi momentum untuk menyelami sejarah dan menghargai peran radio sebagai wadah komunikasi dan informasi yang mendukung persatuan dan kesatuan bangsa.