Baru-baru ini, situasi rumah Uya Kuya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi perbincangan setelah dijarah oleh sekelompok massa pada Senin (1/9/2025). Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, ketigabelas tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam aksi penjarahan dan penyerangan terhadap petugas. Polisi juga terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dengan salah satunya tertangkap pada Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Kasus penjarahan rumah Uya Kuya ini telah menarik perhatian publik setelah rumah politisi tersebut diserbu oleh massa.