Sunday, September 21, 2025

Polres Kediri Kota Terima Pengembalian Barang Jarahan, Anak Didampingi Orangtua

Share

Polres Kediri Kota mulai menerima pengembalian barang hasil penjarahan pasca kerusuhan Sabtu lalu. Proses pengembalian akan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari Senin hingga Rabu. Sejak pengumuman pertama, 35 anak didampingi orang tua sudah muncul di Polres Kediri Kota untuk mengembalikan barang-barang yang telah diambil. Barang yang dikembalikan meliputi berbagai jenis, mulai dari pagar besi, kursi, televisi, sound system, hingga sisa rangka sepeda motor yang tertutup api. Polres mencatat bahwa ada barang-barang yang dikembalikan dari wilayah kabupaten, dan akan dikembalikan ke DPRD atau Pemkab Kediri. Beberapa barang bahkan dijual dengan harga yang sangat rendah, seperti pagar besi seharga Rp24 ribu. Kapolres Kediri Kota menegaskan kepada orang tua bahwa mereka tidak perlu khawatir saat membawa barang-barang tersebut kembali ke polres. Identitas setiap anak dan orang tua akan didata sebelum dipulangkan, dan pelaku yang masih di bawah umur akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan mereka. Polres Kediri Kota juga menegaskan bahwa jika barang-barang jarahan tidak dikembalikan dalam batas waktu yang ditentukan, maka langkah-langkah hukum akan diambil. Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Kediri setelah aksi unjuk rasa di Taman Sekartaji memanas, ribuan massa, terutama remaja, menyerang Mapolres Kediri Kota, membakar Gedung DPRD, pos polisi, serta polsek. Beberapa fasilitas pemerintah juga dijarah dalam kekacauan tersebut, dan polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita